>head>

Sekitar 5.000 Pemilih di DPT Terancam Tak Memberikan Hak Suara Pemilu 2024

Bima, Sekilasinfontb.- Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin menyampaikan, jika masih ada sekitar 5.000 pemilih dalam DPT yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik. Mereka terancam terhambat dalam memberikan hak suara pada Pemilu 2024.

“Yang paling krusial adalah hak pemilih. Peran Dinas Dukcapil sangat penting. Sekitar 5000 pemilih yang belum kantongi KTP Elektronik. Jika tidak miliki maka akan ada keterbatasan memberinya hak pilihnya. Apalagi mereka sudah masuk dalam DPT,” ungkap Junaidin, dilansir di Bimakini Jumat 9 Februari 2024.

Pasalnya, kata dia, ada warga yang mendatangi Bawaslu. Mereka memerotes terlembatnya mendapatkan informasi terkait syarat memilih di TPS harus membawa KTP atau surat keterangan. “Ada yang proses ke kami dan kami pun memiliki data warga yang masuk dalam DPT yang belum melakukan perekaman KTP,” terangnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bima, Salahudin, lewat pesan WhatApp membenarkan masih ada warga yang masuk dalam DPT belum melakukan perekaman KTP Elektronik. Saat ini, meski libur, pihaknya tetap membuka pelayanan, termasuk sistim jemput bola dengan datang ke kecamatan. (red).

>head>
0 0 votes
Beri Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
.