>head>

Wabup Dahlan : 42 Orang Nakes Siaga di 21 TPS Saat Pencoblosan, Puskemas di Bima Buka 24

Bima, Sekilasinfontb.- Sebanyak 21 puskesmas yang tersebar pada 18 kecamatan di Kabupaten Bima , tetap buka 24 jam saat pencoblosan, Rabu (14/2/2024). Dua tenaga kesehatan (nakes) juga disiagakan di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Wakil Bupati (Wabup) Bima Dahlan M Noer telah menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes), khususnya 21 puskesmas, agar tetap beroperasi dan memberikan pelayanan saat hari pencoblosan.

“Semua puskesmas kami perintahkan untuk tetap buka 24 jam saat hari pencoblosan,” kata Dahlan dilansir di Detikcom seusai memimpin apel kesiapsiagaan Pemilu 2024 bersama forkopinda di lapangan upacara Kantor Bupati Bima, Senin (12/2/2024).

Layanan puskesmas 24 jam saat pencoblosan sebagai langkah antisipasi jika ada petugas Pemilu 2024 di tingkat TPS yang membutuhkan perawatan medis, salah satunya anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Dahlan menjelaskan pentinya puskesmas memberikan pelayanan selama 24 jam saat pencoblosan. Tujuannya agar kasus yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu tidak terulang kembali. Banyak petugas KPPS saat itu meninggal dunia karena kelelahan.

Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi menuntut semua komponen agar mewaspadai segala potensi kerawanan. Hal itu dilakukan dengan meningkatkan koordinasi, menjunjung tinggi mekanisme, dan prosedur yang berlaku.

“Serta mencegah tindakan politik uang, kecurangan hingga manipulasi suara yang mencederai nilai-nilai demokrasi,” tambah Dahlan.

*Dua Nakes Siaga di Tiap TPS*
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bima meminta para kepala puskemas se-Kabupaten Bima agar menugaskan khusus dua nakes untuk siaga di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

“Kita keluarkan surat tugas agar dua Nakes dari Puskesmas ditempatkan khusus dan standby di tiap-tiap TPS,” ucap Fahrurahman.

Menurut dia, hal itu sangat penting dilakukan untuk memberikan pertolongan pertama kepada para petugas penyelenggara Pemilu 2024 di tingkat TPS yang membutuhkan perawatan medis karena kelelahan, termasuk juga para pemilih.

“Kalau keluhan sakit para petugas TPS dianggap berat, maka dua nakes yang standby ini akan langsung membawanya ke puskesmas untuk diberikan tindakan medis lebih lanjut,” imbuh Fahrurahman.

Ada lima poin surat yang dikeluarkan Dikes kepada para kepala puskesmas di Kabupaten Bima antara lain:

1. Menugaskan tenaga kesehatan di masing-masing TPS selama Pemilu 2024 berlangsung untuk memberikan pelayanan kesehatan.

2. Penugasan dilaksanakan pada 14 sampai 15 Februari 2024.

3. Segera melakukan koordinasi dengan petugas pemilu di masing-masing lokasi.

4. Menggunakan rompi yang menjadi identitas petugas selama pelaksanaan pelayanan kesehatan di masing-masing TPS.

5. Menyiapkan ruang tindakan dan ambulans di masing-masing puskesmas, kecuali yang melakukan pelayanan. (red)

>head>
0 0 votes
Beri Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
.