Bima, Sekilasinfontb.- Penggelembungan perolehan surat suara Partai Hanura pada jenis Pemilu DPRD Provinsi NTB di lima TPS di Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima. Rupanya diambil dari suara tidak sah partai tersebut.
Ada juga digeser dari total perolehan suara Partai Buruh, Partai Garuda, Partai PBB dan suara sisa yang tidak memberikan hak suara.
Hal itu ditemukan oleh petugas Si Rekap KPU Kabupaten Bima yang melakukan pencarian sumber penggelembungan atau penambahan suara partai Hanura, terhadap penelusuran saksi Partai Gerindra dan Bawaslu Kabupaten Bima.
Devisi SDM dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah, SH mengatakan, bahwa pihaknya sering sampaikan setiap rapat koordinasi, jangan pernah coba-coba mengkhianati proses yang sedang dilakukan. Kalau terjadi seperti ini, pihaknya tidak ingin dianggap tidak jujur dalam berdemokrasi.
“Kami di tingkat atas hanya mengurus persoalan-persoalan yang dibawa oleh PPK. Inilah faktanya, selama ini publik mengira bahwa kami biang persoalan,” ujar dia.
Dia menyampaikan, terhadap persoalan ini, PPK tidak bisa lagi mengelak, penambahan perolehan surat suara salah satu partai adalah fakta, wajar peserta pemilu protes karena mereka ingin melindungi hak-haknya.
“Apa yang terjadi malam ini, sudah pasti menjadi temuan Bawaslu,” ungkap dia.
Hal yang sama juga disampaikan Devisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bima Taufikurrahman, pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap peristiwa ini, bila mana partai politik merasa dirugikan dan melaporkan, maka pihaknya akan menerima dan menindaklanjutinya.
“Kejadian ini sudah pasti menjadi temuan kami di Bawaslu,” kata dia.
Dia juga menyampaikan soal pasal yang akan menjerat setiap orang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seseorang pemilih menjadi tidak bernilai atau peserta pemilu tertentu mendapatkan penambahan suara atau perolehan suara peserta pemilu menjadi berkurang, maka dipenjara paling lama 4 tahun dan atau denda 48 juta rupiah.
“Kami minta DA terbaru atas perubahan-perubahan, ada 3 DA yang harus kami terima,” kata dia.
Pantauan langsung media ini, setelah petugas si rekap KPU Kabupaten Bima temukan sumber pergeseran perolehan suara Partai Hanura tersebut, langsung dikembalikan atau perbaikan ke perolehan suara asal. (red).