BUPATI BIMA
NOTA PENGANTAR
LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ)
BUPATI BIMA TAHUN ANGGARAN 2023
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah, merupakan kewajiban Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan pasal 69 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. LKPJ Kepala daerah, berisi tentang informasi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan.
Berikut Kami sampaikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 berdasarkan realisasi per tanggal 31 Desember 2023 sebelum diaudit oleh BPK RI :
Pendapatan Daerah, pada APBD Perubahan Tahun 2023 ditargetkan sebesar
Rp. 1.912.844.180.878,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.853.277.733.180,51 atau 96,89%, rincian pendapatan daerah tersebut dijelaskan sebagai berikut :
• Pendapatan Asli Daerah, ditargetkan sebesar Rp. 175.495.720.081,00 dan terealisasi sebesar Rp. 159.695.912.750,51 atau 91 %.
• Pendapatan Transfer, ditargetkan sebesar Rp. 1.733.509.468.797,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.690.306.168.305,00 atau 97,51%.
• Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, ditargetkan sebesar Rp. 3.838.992,000,00 dan terealisasi sebesar Rp. 3.275.652.125,00 atau 85,33%.
Belanja Daerah, pada APBD Perubahan Tahun 2023, dialokasikan sebesar Rp. 1.942.560.448.596,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.851.976.488.080,97 atau 95,34%, rincian belanja tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
• Belanja Operasi, dialokasikan sebesar Rp. 1.397.747.380.880,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.322.383.408.622,97 atau 94,61%.
• Belanja Modal, dialokasikan sebesar Rp. 251.325.703.513,00 dan terealisasi sebesar Rp. 240.396.940.817,00 atau 95,65 %.
• Belanja Tidak Terduga, dialokasikan sebesar Rp. 3.500.000.000,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.772.366.000,00 atau 50,64 %.
• Belanja Transfer, dialokasikan sebesar Rp. 289.987.364.203,00 dan terealisasi sebesar Rp. 287.423.772.641,00 atau 99,12 %.
Kebijakan pembiayaan daerah pada Tahun 2023 diarahkan pada Penerimaan Pembiayaan daerah pada Tahun 2023 sebesar Rp. 30.716.267,717,66 dan terealisasi Rp. 29.974.350.966,66 atau 97,58% dan Pengeluaraan Pembiayaan sebesar Rp. 1.000.000.000,00 dan terealisasi Rp. 1.000.000.000,00 atau 100%.
Pimpinan dan Anggota Dewan serta Hadirin Yang Berbahagia,
Dalam upaya mewujudkan Visi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bima Tahun 2021-2026 yaitu “Terwujudnya Kabupaten Bima Yang Ramah (Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal)”. Berikut kami sampaikan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bima Tahun 2023 berdasarkan urusan yang menjadi kewenangan daerah :
1. Urusan Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga
Dalam rangka penyelenggaraan urusan Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga dialokasikan anggaran Rp. 601.425.207.697,00 dan terealisasi sebesar
Rp. 564.283.824.993,44 atau 93,82%.
Tingkat Partisipasi anak usia 5-6 Tahun pada PAUD Tahun 2023 sebanyak 16.907 siswa dari jumlah keseluruhan anak sebanyak 19.507 atau 86,67%.
Tingkat partisipasi warga negara usia 7-12 tahun pada pendidikan dasar sebanyak 53.406 siswa dari jumlah keseluruhan anak sebanyak 53.515 atau 99,79%.
Tingkat partisipasi warga negara usia 13-15 tahun pada pendidikan menengah pertama sebanyak 26.069 dari jumlah keseluruhan anak sebanyak 26.275 atau 99,21%.
2. Urusan Kesehatan
Penyelenggaraan urusan kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, pada Tahun 2023 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 170.989.551.743,00 dan terealisasi sebesar Rp. 162.307.002.831,00 atau 94,92%, alokasi anggaran tersebut diarahkan pada perumusan pelaksanaan pencegahan dan pengendalian penyakit serta pelayanan kesehatan dengan ketersediaan obat-obatan, alat Kesehatan dan tenaga Kesehatan yang memadai bagi pelayanan masyarakat. dengan capaian kinerja antara lain :
Capaian indikator kinerja daerah pada Tahun 2023 jumlah ibu hamil yang mendapatkan pelayanan kesehatan sebanyak 10.440 dari jumlah keseluruhan ibu hamil sebanyak 10.582 atau 98,65% dan pelayanan anak usia pendidikan dasar yang mendapatkan layanan kesehatan sesuai standar sebanyak 72.240 Orang dari jumlah keseluruhan 79.790 atau 90,53%.
Urusan Kesehatan yang diselenggarakan oleh RSUD Bima pada Tahun Anggaran 2023 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 142.885.484.218,00 dan terealisasi sebesar Rp. 138.436.222.461,00 atau 96,89%. Pemerintah Kabupaten Bima melalui RSUD Bima selalu berkomitmen memberikan pelayanan antara lain melalui penambahan daya tampung rumah sakit sebanyak 234 tempat tidur, mengalami peningkatan dibandingkan Tahun 2022 sebanyak 212 tempat tidur.
3. Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Pada Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp. 145.150.391.792,00 dan terealisasi sebesar Rp. 138.414.175.635,00 atau 95,36%, yang diarahkan pada terwujudnya pembangunan infrastruktur yang berkualitas dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
capaian kinerja antara lain Jumlah kumulatif rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui SPAM jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi sebanyak 115.650 rumah tangga Dari Jumlah total proyeksi rumah tangga sebanyak 122.104 rumah tangga atau 94,71%.
4. Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran pada Tahun 2023 sebesar Rp. 24.000.213.483,00 dan terealisasi sebesar Rp. 23.578.836.654,00 atau 98,24%, yang diarahkan tersedianya lahan,kawasan pemukiman dan perumahan yang layak huni bagi masyarakat Kabupaten Bima dengan capaian kinerja antara lain:
Jumlah unit rumah korban bencana yang ditangani sebanyak 15 rumah dari jumlah total rencana unit rumah korban bencana sebanyak 15 rumah atau 100%.
Berkurangnya jumlah unit RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dari tahun 2022 sebanyak 35.986 menjadi 33.989 pada tahun 2023.
5. Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat
Dalam rangka penyelenggaraan urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dilaksanakan oleh beberapa OPD antara lain :
a. Satuan Polisi Pamong Praja dialokasikan anggaran sebesar Rp.14.991.479.780,00 dan terealisasi sebesar Rp. 14.428.187.569,35 atau 96,24%, yang diarahkan pada penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketertiban, ketentraman umum serta perlindungan kepada masyarakat.
b. BPBD dengan alokasi anggaran Rp. 5.550.118.750,- dan terealisasi sebesar Rp. 5.286.678.984,- atau 95,25%. Anggaran tersebut diarahkan pada kegiatan kesiapsiagaan melalui sosialisasi dan penyebarluasan informasi kebencanaan pada 132.282 Orang di daerah rawan bencana.
Sepanjang tahun 2023, warga yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana sebanyak 25.556 Orang.
c. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 7.290.206.116,00 dan terealisasi Rp. 6.540.976.148,00 atau 89,72%. Pada tahun 2023, terjadi 55 kejadian kebakaran, yang telah ditangani pengendalian kebakaran dan penyelamatannya sebanyak 51 kejadian atau 92,72%.
6. Urusan Sosial
Penyelenggaraan urusan sosial mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.6.776.210.029,- dan terealisasi sebesar Rp. 6.305.746.742,- atau 93,06%. Pada Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Bima telah melakukan penanganan disabilitas terlantar,anak terlantar, lanjut usia dan gelandangan yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti sebanyak 649 Orang dari populasi sebanyak 656 atau 98,93%. Tahun 2023 Capaian Jumlah Desa yang melaksanakan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah 191 desa atau 100% Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 sebanyak134 desa.
7. Urusan Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Dalam rangka penyelenggaraan urusan ketenagakerjaan dan transmigrasi, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 8.966.208.610,00 dan terealisasi sebesar Rp. 8.634.008.905,00 atau 96,29%.Anggaran tersebut diarahkan pada peningkatan daya saing sumber daya manusia Kabupaten Bima, yang diwujudkan melalui program perluasan kesempatan kerja sehingga memudahkan calon tenaga kerja baru dalam mencari informasi lapangan kerja, dengan capaian kinerja antara lain : Jumlah tenaga kerja yang mengikuti pelatihan berbasis kompetensi serta memperoleh sertifikat kompetensi pada Tahun 2022 sebanyak 128 Orang meningkat pada Tahun 2023 sebanyak 352 Orang.
Jumlah pencari kerja yang terdaftar pada Tahun 2023 sebanyak 1.200 Orang dan yang sudah ditempatkan 941 Orang atau 78,41%.
8. Urusan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 18.676.418.568,00 dan terealisasi sebesar Rp. 18.457.811.735,00 atau 98,82%. Program kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan yang melibatkan OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Bima. Tahun 2023 Jumlah perempuan yang mengalami kekerasan 58 Orang dan telah ditangani sebanyak 58 Orang atau 100%. Jumlah kasus anak korban kekerasan sebanyak 68 Kasus dan ditangani sebanyak 68 kasus atau 100%. Jumlah peserta KB Aktif Modern 55.394 dari total Jumlah Pasangan Usia Subur 76.663 atau 72,2%.
9. Urusan Pangan
Untuk penyelenggaraan urusan Ketahanan Pangan dialokasikan anggaran sebesar Rp. 3.933.182.236,00 dan terealisasi sebesar Rp. 3.638.115.243,00 atau 92,50%.
Pada Tahun 2023 Capaian Kinerja Ketersediaan Pangan (beras dan jagung) sebanyak 196.753 Ton dari jumlah kebutuhan konsumsi masyarakat Kabupaten Bima sebanyak 58.075 ton. Dengan demikian Kabupaten Bima mengalami surplus beras dan jagung sebanyak 138.678 ton atau 336,49%
10. Urusan Lingkungan Hidup
Dalam rangka penyelenggaraan urusan Lingkungan Hidup, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 7.864.548.050,00 dan terealisasi sebesar Rp. 7.327.505.772,00 atau 93,17%.
Pengolahan persampahan baik pengurangan maupun penanganan pada Tahun 2023 mengalami peningkatan yaitu 20,24% atau sebanyak 28.882 Ton dari volume sampah Kabupaten Bima sebanyak 142.666 Ton bila dibandingkan dengan tahun 2022 yaitu sebanyak 26.308 Ton atau 18,64%.
11. Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 5.878.061.898,00 dan terealisasi sebesar Rp. 5.589.047.068,00 atau 95,08%.
Jumlah kepemilikan Akta Kelahiran penduduk usia 0-18 Tahun sebanyak 160.404 jiwa dari jumlah penduduk usia 0-18 sebanyak 163.260 jiwa atau 98,25%.
Perekaman dan realisasi kepemilikan KTP elektronik pada Tahun 2022 sebanyak 347.973 jiwa, mengalami peningkatan pelayanan pada Tahun 2023 sebanyak 363.035 Jiwa dari total 380.555 jiwa penduduk yang berumur 17 Tahun keatas yang wajib memiliki KTP elektronik atau 95,39%.
12. Urusan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
Dalam rangka Penyelenggaraan Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Tahun 2023 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 6.827.257.941,00 dan terealisasi sebesar Rp. 6.443.749.046,00 atau 94,38%,
Berdasarkan indeks desa membangun, Tahun 2022 jumlah desa teringgal sebanyak 49 desa, desa berkembang 106 desa, desa maju 34 desa, dan desa mandiri 2 desa. Pada Tahun 2023 terjadi kemajuan signifikan yaitu tersisa 5 desa tertinggal, 131 Desa yang berkembang, 47 desa maju dan 8 desa mandiri.
13. Urusan Perhubungan
Dalam rangka mendukung Penyelenggaraan Urusan Perhubungan dialokasikan anggaran sebesar Rp. 9.222.601.830,00 dan terealisasi sebesar Rp. 8.760.757.649,00 atau 94,99%. diarahkan pada peningkatan mutu pelayanan transportasi daerah untuk menjamin terlaksananya lalu lintas dan barang.
14. Urusan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Penyelenggaraan urusan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 5.501.894.067,00 dan terealisasi sebesar Rp. 5.211.771.783.00 atau 94,73%. Pada Tahun 2023 pemerintah Kabupaten Bima memiliki aplikasi layanan publik sebanyak 40 aplikasi dan sebanyak 16 aplikasi berbasis online dan terintegrasi.
15. Urusan Koperasi dan UKM
Dalam upaya memajukan sektor perkoperasian dan UKM, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 5.846.181.000,00 dan terealisasi sebesar Rp. 5.617.540.946,90 atau 96,08%, ditujukan untuk penguatan ekonomi melalui pembinaan UMKM baik berupa bantuan penguatan modal usaha, Pendidikan dan pelatihan kewirausahaan sehingga berdamapak pada peningkatan omset UMKM dari Rp. 750.000.000,00 meningkat Rp. 3.780.000.000 atau 102%.
Tahun 2023 Jumlah UMKM yang meningkat statusnya dari mikro,kecil dan menengah dari target 2.689 unit usaha menjadi 4.100 unit usaha atau 152%.
16. Urusan Penanaman Modal
Penyelenggaraan urusan Penanaman Modal dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP dengan alokasi anggaran Rp. 5.741.248.000,00 dan terealisasi sebesar Rp. 5.425.304.711,00 atau 94,50%. Program peningkatan iklim investasi dan realisasi investasi yang telah dioptimalkan dalam pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Bima, pada Tahun 2023 jumlah nilai investasi yang berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri Rp. 245.833.717.948,00 dan Penanam Modal Asing Rp. 12.658.889.507,00 dengan jumlah total keseluruhan Rp. 258.492.607.455,00 meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 221,71%.
17. Urusan Perpustakaan dan Kearsipan
Untuk penyelenggaraan urusan perpustakaan dan kearsipan dialokasikan anggaran sebesar Rp. 5.780.136.420,00 dan terealisasi sebesar Rp. 5.284.426.644,00 atau 91,42%. Peningkatan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat dan pengelolaan kearsipan sesuai standar baku oleh semua perangkat daerah. Berdasarkan data kegemaran membaca Nasional, Kabupaten Bima mendapatkan nilai 63,13 (Cukup baik)
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Selanjutnya pada penyelenggaraan Urusan Pilihan, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Urusan Kelautan dan Perikanan
Untuk mendukung penyelenggaraan urusan kelautan dan perikanan pada Tahun 2023, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 23.922.527.400,00 dan terealisasi sebesar Rp. 23.604.297.010,00 atau 98,67%. Upaya peningkatan hasil produksi perikanan (tangkap dan budidaya) dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Hasil produksi perikanan tangkap sebesar 71.277,12 Ton dan budidaya 193,644 Ton, jadi total hasil produksi perikanan di Kabupaten Bima Tahun 2023 sebesar 264.921,12 Ton.
2. Urusan Pertanian
Dalam upaya mendukung penyelenggaraan Urusan Pertanian pada Dinas Pertanian dan Perkebunan, pada Tahun 2023 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 67.613.252.383,00 dan terealisasi sebesar Rp. 63.134.040.542,00 atau 93,38%.
Upaya peningkatan hasil tanam dengan Capaian produksi padi sebanyak 235,391 ton, jagung sebanyak 575,830 ton,
Sementara itu, Urusan Pertanian yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 21.858.279.984,00 dan terealisasi sebesar Rp. 21.361.514.981,00 atau 97,73%, peningkatan hasil produksi peternakan dan pencegahan penyakit menular ternak, dengan capaian kinerja antara lain :
Peningkatan jumlah populasi ternak sebesar 23% dibandingkan dengan tahun 2022 dengan jumlah populasi ternak pada tahun 2023 sebesar 4.554.074 ekor.
Tahun 2023 telah dilaksanakan vaksinasi penyakit mulut dan kuku pada ternak sapi dan kerbau sebanyak 208.400 ekor serta vaksinasi rabies pada hewan kucing dan anjing sebanyak 15.000 ekor.
3. Urusan Pariwisata
Pada Tahun Anggaran 2023 penyelenggaraan Urusan Pariwisata, mendapat alokasi anggaran Rp. 6.158.502.436,00 dan terealisasi sebesar Rp. 5.643.941.962,00 atau 91,64%. Peningkatan Promosi pariwisata serta pengembangan potensi destinasi wisata berdampak pada peningkatan jumlah kunjungan wisata domestik 77.670 Orang dan mancanegara 95 Orang.
4. Urusan Perindustrian dan Perdagangan
Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 8.113.685.861,00 dan terealisasi sebesar Rp. 7.823.489.883,00 atau 96,42%, yang diarahkan pada terwujudnya sektor Industri dan perdagangan sebagai roda penggerak perekonomian. Dengan capaian kinerja antara lain : Tahun 2023 telah dilaksanakan revitaliasai pasar yang berlokasi di pasar Woha Tente dan pasar Sila Bolo.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Selanjutnya kami sampaikan pelaksanaan urusan penunjang Pemerintah Daerah sebagai berikut :
1. Penyelenggaraan Urusan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Tahun 2023 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 11.513.319.475,00 dan terealisasi sebesar
Rp. 10.768.942.674,00 atau 93,53%, yang diarahkan pada koordinasi, perencanaan, pelaporan dan evaluasi serta penyusunan dokumen RPJMD dan RKPD dengan capaian Kinerja antara lain:
Jumlah usulan masyarakat melalui Musrenbang partisipatif tingkat kecamatan yang terakomodir dalam dokumen RKPD Kabupaten Bima Tahun 2023 sebanyak 605 usulan terverifikasi pada forum perangkat daerah dan ditambah dengan 198 yang terverifikasi pada tahapan Musrenbang Kabupaten melalui pokok-pokok pikiran DPRD.
2. Penyelenggaraan Urusan Keuangan dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tahun 2023 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 14.788.453.054,00 dan terealisasi sebesar Rp. 13.653.691.184,00 atau 92,33% yang diarahkan pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah serta penataan asset.
3. Urusan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, dialokasikan anggaran sebesar
Rp. 7.626.434.810,00 dan terealisasi sebesar Rp. 6.749.367.789,00 atau 88,50% yang diarahkan pada peningkatan profesioanal sumber daya aparatur pemerintah daerah, melalui proses rekrutmen yang bermutu dan transparan serta Pendidikan dan pelatihan dalam peningkatan kompetensi ASN.
4. Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya/pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat, pada Tahun 2023 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 13.637.628.900,00 dan terealisasi sebesar Rp. 13.095.390.844,00 atau 96,02%. Dalam bidang pengawasan capaian Kabupaten Bima dalam pencegahan korupsi melalui Program Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK Tahun 2023 meningkat menjadi 87% dari tahun sebelumnya dan memperoleh peringkat ke 3 Se-NTB.
5. Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya Bappenda, Tahun 2023 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 6.869.054.400,00 dan terealisasi sebesar Rp. 6.666.005.597,00 atau 97,04% yang diarahkan antara lain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta meningkatkan kesadaran masyarakat atas kewajiban mambayar pajak, retribusi dan pendapatan lain-lain. Pada Tahun 2023 Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bima sebesar Rp. 159.695.912.750,51 dari target Rp. 175.495.720.081,00 atau 91%. mengalami kenaikan dibandingkan Tahun 2022 Rp. 139.735.558.572,54.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya, yang dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah, pada Tahun 2023 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 63.539.028.830,00 dan terealisasi sebesar Rp. 61.665.426.883,00 atau 97,05%. yang diarahkan pada peningkatan pemahaman keagamaan dan bantuan sarana peribadatan; Peningkatan sarana dan prasarana aparatur; Penataan peraturan perundang-undangan; Koordinasi pembangunan dan penataan sarana dan prasarana daerah; Penyusunan laporan kinerja instasi pemerintah serta laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya pada Sekretariat Dewan dialokasikan anggaran sebesar Rp. 46.496.422.864,00 dan terealisasi sebesar Rp. 44.753.290.991,00 atau 96,25%, Yang diarahkan antara lain untuk memberikan pelayanan administrasi, fasilitasi dan dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD.
Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya pada 18 Kecamatan dialokasi anggaran sebesar Rp. 34.655.924.198,00 dan terealisasi sebesar Rp. 31.389.079.497,00 atau 90,57%, yang diarahkan sebagai pelimpahan kewenangan oleh Bupati kepada camat untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah antara lain peningkatan koordinasi pemberdayaan masyarakat, upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, pembinaan dan pengawasan pemerintah desa.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Urusan pemerintahan umum Kesatuan Bangsa dan Politik mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 24.208.751.418,00 dan terealisasi sebesar Rp. 23.333.249.375,00 atau 96,38% yang diarahkan pada program pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, penyelenggaraan politik yang sehat dalam kehidupan berdemokrasi dan pembinaan kerukunan antar suku dan umat beragama dalam penanganan konflik yang akan terjadi..
Pimpinan dan Anggota Dewan serta Hadirin Yang Berbahagia,
Dapat kami sampaikan juga catatan prestasi Kabupaten Bima selama Tahun 2023
yang membanggakan antara lain:
1. Dibidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, berhasil mendapatkan Penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
2. Pada Tahun 2023 Kabupaten Bima Mendapatkan 1 Award dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB (Kementrian Keuangan) atas Penyaluran Dana Desa 100% di Kabupaten Bima
3. Pemerintah Kabupaten Bima mendapatkan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Kualitas Tinggi dengan kategori B (Zona Hijau) dari perwakilan OMBUDSMAN Republik Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat.
4. Anugrah meritokrasi Tahun 2023 dari Komisi Aparatur Sipin Negara dengan kategori BAIK.
Pimpinan dan Anggota Dewan serta Hadirin Yang Berbahagia,
Sebagai penutup, perlu disampaikan bahwa dalam penyampaian LKPJ ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu perkenankanlah kami memohon maaf atas berbagai keterbatasan yang ada dan tak lupa kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dewan yang terhormat dan seluruh pihak yang telah dengan penuh dedikasi dan ketulusan memberikan sumbangsihnya bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan semoga uraian singkat yang ada pada nota pengantar LKPJ ini, dapat dijadikan bahan masukan inovasi guna memberikan rekomendasi untuk penyempurnaan di masa mendatang.
Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi dan membimbing langkah-langkah kita baik yang telah, sedang dan akan kita lakukan. Amin yaa Robbal aalamiin.
billahi Taufik Wal Hidayah.
Wassalamu ‘alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.