>head>

Sikapi Persoalan Harga Jagung, Bupati Bima Lebih Awal Lakukan Ini ke BPN RI

Bima, Sekilasinfontb.- Pemerintah Daerah Kabupaten Bima telah bersurat ke Badan Pangan Nasional RI sejak 16 April 2024, terkait persoalan harga jagung di Kabupaten Bima.

Saat ini para petani jagung sedang dihadapkan dengan persoalan anjloknya harga jagung hingga Rp 3.800 /Kg. Akibatnya, petani jagung yang ada di Kabupaten Bima menggelar aksi demontrasi di sejumlah wilayah termasuk depan Kantor Bupati Bima dan DPRD Kabupaten Bima.

Menindaklanjuti hal itu, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, M.Ip pun bersikap. Bentuknya, yakni dengan bersurat secara resmi ke Badan Pangan Nasional RI.

“Kami sudah menyikapi dan memproses dengan bersurat ke Badan Pangan Nasional RI sejak 16 April 2024,” kata Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M. Ip, jumat, (19/4/2024).

Lanjut uMi Dinda, hal itu dilakukan karena mengingat Kabupaten Bima merupakan sentra produksi jagung untuk kebutuhan pangan Nasional.

Dalam surat tanggal 16 April 2024 itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mengusulkan tiga permohonan. Pertama, mengusulkan kiranya dapat menugaskan BUMN Pangan (Bulog) untuk melakukan pembelian terhadap komiditas jagung di Kabupaten Bima dengan harga yang wajar.

Kedua, mengusulkan kiranya dapat membantu memfasilitasi distribusi pangan utamanya jagung ke off taker daerah konsumen.

Ketiga, mengusulkan peninjauan kembali peraturan badan pangan nasional nomor 5 Tahun 2022 agar dapat disesuaikan dengan kewajaran harga saat ini dan diusulkan Rp 5000/Kg.(red).

>head>
0 0 votes
Beri Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
.