Bima, Sekilasinfontb.- Guna mencegah dan memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah, Pemdes Donggobolo, Kecamatan Woha didampingi Bhabinkantibmas gencar melaksanakan sosialisasi pencegahan, Kamis (2/05/24) sekira pukul 09.00 Wita.
Sekretaris Desa Suryadin, S. Pd, didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Woha Polres Bima Polda NTB Bripka M. Saleh melaksanakan sosialisasi mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kantor Desa Donggobolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima
Sekretaris Desa Suryadin, S. Pd, sebagai pemerintah Desa, pihaknya tetap lakukan sosialisasi pada masyarakat ketika ada hajatan melibatkan masyarakat banyak.
“Kami tetap sosialisasi mengenai tindak pidana perdagangan orang demi keamanan masyarakat,” kata dia.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K.melalui Kasi humas iptu adib Widayaka menyampaikan dengan adanya sosialisasi, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mencegah bujuk rayu yang ditawarkan oleh agen penyalur tenaga kerja (sponsor) bodong yang menjanjikan untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji yang sangat tinggi
Untuk itu Kapolres mengajak warga/ pemerintah Desa agar bisa bergandengan tangan dengan Polisi untuk memerangi perdagangan orang.
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut dapat menambah pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO”. Kata Kapolres.
Bhabinkamtibmas meminta kepada warga Binaannya dan pemerintah Desa setempat untuk dapat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Woha kuala apabila menemukan informasi terkait TPPO. Pungkas Adib. (red).