Bima, Sekilasinfontb.- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB. Berhasil menangkap tiga terduga pelaku pengedar narkoba jenis Sabu di jalan lintas Tente-Parado, tepatnya di Desa Sie, Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Kamis (2/05/2024). sekira pukul 15.00. WITA.

Kasat Reserse Narkoba Iptu Fardiansyah SH, menyampaikan, ketiganya masing-masing inisial AR, KD (L) keduanya merupakan warga Desa Kanca Kecamatan Parado dan RD (L) Warga Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
“Kami terima informasi dari masyarakat yang menyebut adanya indikasi transaksi narkoba di jalan lintas Parado tepat di depan lapangan Desa Sie,” kata dia.
Menindaklanjuti informasi itu, lanjut Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH, dirinya bersama Tim opsnal langsung bergerak menuju TKP dan melakukan penyelidikan dan pantuan.
Tidak lama kemudian tim melihat tiga orang mengendari SMP melintas di depan lapangan Desa Sie.
“Kami mencegat dan melakukan penggeledahan badan terhadap ketiga nya di jalan raya,” ungkap dia.
Dari hasil penggeledahan yang ikut disaksikan oleh warga sekitar Tim Berhasil menyita barang bukti berupa Narkoba Jenis Shabu 11 pocket seberat 10, 10 Gram Siap edar dari salah satu terduga berinisial AR.
Tidak sampai disitu tim opsnal melakukan pengembangan menuju rumah AR di Desa Kanca dan kembali melakukan tindakan hukum dengan menggeledah rumah AR yang ikut disaksikan oleh Kepala Desa Kanca.
“Dirumah AR petugas menyita alat/ barang yang berkaitan dengan Narkoba diantaranya Alat hisap/ bong serta sejumlah barang bukti lainnya,” jelas dia.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH membenarkan pihaknya telah mengamankan 3 terduga pelaku pengedar narkoba jenis Shabu yang meresahkan masyarakat diwilayah Kecamatan Parado.
“Benar kami telah meringkus Terduga pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat diwilayah Kecamatan Parado dan ketiganya diringkus Sesuai dengan UU.RI. No.35. tahun 2009 tentang Narkotika”. Kata Kapolres.
Untuk Kapolres menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar ikut berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas dan memerangi peredaran gelap narkoba yang mengancam keselamatan generasi
Mari kita bahu membahu dan menjadikan Narkoba sebagai musuh yang harus diberantas dan di perangi bersama.
Saat ini ke-tiganya bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima dan diperiksa secara intensif oleh penyidik Satreskoba Polres Bima serta diproses hukum lebih lanjut.
Pemeriksaan itu bertujuan untuk mengetahui peran masing-masing ke-tiga nya dalam kasus tersebut tutupnya. (red).