Bima, Sekilasinfontb.- Terkait kasus Oknum Camat berinisial M yang kasusnya senpat viral di media sosial, Selasa (14/5) kemarin sudah dilakukan pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Inspektur Kabupaten Bima.
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin, S.S., M.Si menjelaskan, bahwa kasusnya sudah masuk ke pimpinan daerah.
“Hasilnya sudah disampaikan kepada Tim Bina Aparatur dan tim sudah memberikan masukan ke Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengambil tindakan pendisiplinan,” kata dia di konfirmasi media ini, Rabu (15/5).
Menindaklanjuti masukan tersebut, hari ini Bupati Bima sudah mengambil tindakan tegas dengan dibebas tugaskan dari jabatan Camat atau jabatan lama dan dimutasi ke jabatan baru di salah satu unit kerja di lingkungan perangkat daerah kabupaten Bima.
“Bupati Bima sudah ambil sikap tegas terhadap kasus oknum Camat inisial M itu, dengan membebastugaskan terhitung mulai hari ini,” kata dia.
Lanjut dia, untuk menjamin tetap terselenggaranya administrasi pemerintahan, Bupati Bima sudah menunjuk pelaksana tugas Camat, sampai pengangkatan pejabat definitif.
“Keputusan ini menjadi catatan penting bagi semua ASN, khususnya para pejabat agar menjadi panutan di tengah masyarakat, bekerja secara profesional dan mematuhi disiplin PNS,” tegas Bupati Bima melalui Kabag Humas, (red).