Bima, Sekilasinfontb.- Penggeledahan dan penangkapan salah satu rumah di RT 10 RW 5 Kelurahan Rontu, Kota Bima, Rabu, 22 Mei 2024 sekitar pukul 18.30 WITA. Cukup menyita perhatian warga sekitar, tetiba, sejumlah orang yang diduga APH langsung menyerbu rumah dan menangkap kurang lebih 7 orang, diantaranya merupakan bandar narkoba bernama Lutfi alias Fi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penggeledahan serta penangkapan berlangsung selama 5 jam terhitung mulai pukul 18.30 Wita hingga 21.30 Wita Rabu malam.
Akibat penangkapan tersebut, selain menjadi pusat perhatian masyarakat sekitar, juga mengakibatkan kamacetan arus lalulintas.
Di dalam rumah, polisi berhasil menangkap sejumlah orang, berdasarkan informasi yang diperoleh juga di lapangan, penangkapan itu berkaitan kasus penyalahgunaan barang haram narkotika.
“Kami kenal dua orang inisialnya Fi dan istri siri nya serta lebih dari 5 orang lagi yang digelandang masuk dalam mobil, informasinya bandar narkoba di Kota Bima,” ungkap salah seorang sumber yang enggan namanya di korankan.
Hal senada juga diungkapkan salah satu sumber lain, selain menangkap 7 orang terduga pelaku kasus tindak pidana narkoba, polisi juga herhasil menyita Barang bukti berupa mobil HRV terbaru, Fortuner serta uang tunai ratusan juta rupiah.
“Fi ini adalah bandar narkoba ditangkap bersama istri serta jaringannya di salah satu rumah di Kelurahan Rontu, itu sudah viral di media sosial,” kata sumber lain yang tidak ingin namanya di korankan.
Penangkapan Fi dkk yang merupakan bandar narkoba terbesar di Kota Bima ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan anggota Sat Res Narkoba Polres Bima sebelumnya.
“Sudah sebulan anggota Narkoba Polres Bima mengintai, tapi baru kemarin bisa lolos masuk,” kata dia.
Sementara Kasat Narkoba Polres Bima IPDA Fardian yang dikonfirmasi melalui chat whatsapp terkait kasus penangkapan yang menghebohkan media sosial tersebut, belum membuka dan membaca isi chat untuk dimintai tanggapan, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban. (red).