>head>

KPU Tetapkan Alokasi Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bima pada Pemilu 2024

Kota Bima, Sekilasinfontb.- Setelah tahapan Pemilu jenis pemilihan legislatif 2024 dilaksanakan secara berjenjang oleh penyelenggara Pemilu. Kini KPU Kabupaten Bima melaksanakan tahapan akhir yakni rapat pleno terbuka alokasi kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Bima pada Pemilu 2024.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Ketua KPU KPU Kabupaten Bima serta anggota komisioner, Ketua Bawaslu dan anggota, perwakilan partai politik sebagai peserta Pemilu, Kesbangpol, Disdukcapil, Satpol PP, Perwakilan Jaksa, Polisi dan TNI berlangsung di Rumah Dining, Kota Bima, Selasa (28/5/2024).

Rapat pleno terbuka alokasi kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Bima pada Pemilu 2024 dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin.

Selain membacakan nama-nama 45 Calon terpilih DPRD Kabupaten Bima, Ady juga bacakan perolehan kursi partai politik pada Pemilu 2024.

Untuk Partai Kebangkitan Bangsa sebanyak 2 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya 4 kursi, Partai Demokrasi Indonesia perjuangan 4 kursi, Partai Golongan Karya 9 kursi, Partai Nasional Demokrat 5 kursi, partai Buruh 0 kursi, partai Gelora 1 kursi, PKS 4 kursi, PKN 0 kursi.

Kemudian Partai Hanura 1 kursi, partai Garda Republik Indonesia 0 kursi, Partai Amanat Nasional 5 kursi, PBB 1 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, PSI 0 kursi, PPI 0 kursi, PPP 6 kursi dan Partai Ummat 0 kursi. (red).

>head>
5 1 vote
Beri Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
.