>head>

Dua Kali Pilkada tidak Pernah Bersama, Kini NasDem Rekomendasi Dae Yandi Maju Calon Bupati Kabupaten Bima

Jakarta, Sekasinfontb.- Politisi muda DPD II Partai Golkar Kabupaten Bima M. Putera Ferryandi. Hari rabu 9 Juli 2024, telah menerima rekomendasi partai Nasdem untuk maju sebagai calon Bupati Kabupaten Bima pada Pilkada serentak 2024.

Rekomendasi tersebut diserahkan oleh Jakfar Sidik selaku Wasekjen Partai Nasdem sekaligus Wakil Sekjen Bapilu Partai Nasdem di Kantor DPP Nasdem berlokasi di Jl. RP. Soeroso No.42 – 46 Gondangdia, Menteng, Khusus I, Jakarta, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

“Alhamdulillah saya telah menerima surat rekomendasi dari Nasdem untuk mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Bima,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bima malam ini.

SK itu berisi berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan sesuai mekanisme internal Partai NasDem dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2024, dengan ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menyampaikan ada 5 point penting yang harus dilakuka oleh Dae Yandi.

Antara lain yang pertama, DPP Partai NasDem telah menyetujui M. Putera Ferryandi sebagai Calon Bupati Bima dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2024.

Kedua, DPP Partai NasDem memerintahkan Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Bima
untuk bersama-sama dengan Calon tersebut di atas untuk melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain guna mencari Calon Pasangan
Wakil Bupati untuk memenuhi syarat pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bima dan melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan.

Ketiga, Kepada Calon sebagaimana tersebut di atas diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD Kabupaten Bima sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan hasilnya kepada DPP Partai NasDem selambat-lambatnya 14 hari sebelum dibukanya
masa pendaftaran pencalonan Pilkada tahun 2024 ke KPUD Kabupaten Bima.

Keempat, Rekomendasi ini berlaku hingga dikeluarkannya Surat Keputusan DPP Partai NasDem tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima yang menjadi persyaratan pendaftaran Pasangan Calon ke KPUD Kabupaten Bima.

Kelima, Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan atas surat rekomendasi ini
maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana diperlukan.

Merefleksi kembali Pilkada tahun 2015, Pasangan Hj. Indah Dhamayanti Putri dan H. Dahlan M. Noer, hanya didukung oleh tiga partai yakni Golkar, Hanura dan Gerindra sementara Pilkada 2020, pasangan yang memiliki komitmen maju kedua kali ini hanya didukung oleh 6 partai yakni Golkar, Gerindra, Hanura, PBB, Demokrat dan PKB.

“Iya, baru kali ini NasDem bersama kita memberikan rekomendasi, 2 kali Pilkada sebelumnya berbeda dukungan,” kata kata LO Partai Golkar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Dafullah.

>head>
0 0 votes
Beri Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
.