Bima, sekilasinfontb.- Ketua GOW Kabupaten Bima Hj. Rostiati Dahlan, S. Pd, imbau generasi muda sebagai penerus bangsa, agar menjauhi penggunaan narkoba, judi online maupun kekerasan seksual.
Hal itu disampaikan oleh Ketua GOW Kabupaten Bima Hj. Rostiati Dahlan, S. Pd pada kegiatan Majelis Daerah Forum Alumni HMI-Wati (MD-Forhati) Kabupaten Bima di aula Kampus STKIP Tamam Siswa Bima, Kamis, 5 September 2024.
Di depan peserta dari kalangan BEM, OKP, OSIS, PKK, mahasiswa, masyarakat umum, dan siswa SMA itu, Perempuan pensiunan ASN Guru yang juga Calon Wakil Bupati Bima ini menyampaikan, Narkoba memiliki dampak negatif yang signifikan pada kesehatan mental. Penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan gangguan kecemasan, depresi, psikosis, dan gangguan jiwa lainnya.
“Penggunaan narkoba menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan fisik dan mental pada penggunanya jika disalahgunakan,” kata dia.
Obat-obatan tersebut memiliki senyawa dan peruntukannya masing-masing. Maka dari itu, obat-obatan tidak boleh digunakan secara sembarangan tanpa pengawasan dokter.
“Jika disalahgunakan, bukan hanya kecanduan, nyawa dari penggunanya pun dapat terancam,” kata perempuan yang masih aktif sebagai Ketua PKK Kabupaten Bima ini.
Selain itu, Dia juga menyampaikan soal maraknya berita yang muncul di website terkait dampak judi online belakangan ini. Kepada peserta yang hadir, Umi Ros mengimbau agar menjadi pencerah bagi masyarakat luas yang sudah berperilaku diluar dari real kehidupan harapkan kelaurga.
“Banyak kehidupan masyarakat jadi berantakan akibat judi online, belakangan ini, polwan membunuh suami seorang polisi akibat ketagihan judi online,” terang dia.
Dipenghujung pembicaraannya, Umi Ros mengingat bahwa kaum perempuan terutama remaja perempuan tidak bisa dihindarkan dari topik masalah kekerasan seksual, maka perlu dilakukannya upaya-upaya preventif yang bersifat menyeluruh sehingga para perempuan tidak menjadi korban kekerasan seksual.
“Akhir-akhir ini pun sudah banyak perempuan yang memberanikan diri untuk melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialami,” pungkas dia. (red).