Dompu, sekilasinfontb.- Seorang suami inisial Sy (37) warga Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu tega membunuh istrinya RM (31), 6 September 2024 sekitar pukul 20.00 wita.
Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal membenarkan kejadian itu, sekitar pukul 19.30 wita terduga pelaku yang baru pulang dari lahan kebun tembakau miliknya tiba di rumah tempat tinggalnya, sesampainya di rumah dirinya langsung mendapat omelan dari istrinya (korban).
“Pelaku merasa sakit hati di perlakukan seperti itu oleh Istrinya (Korban), pelaku langsung menghunuskan sebilah pisau belati yang pada saat itu dalam penguasaannya bersangkutan,” ujar Kapolsek mengutip BAP terduga pelaku 7 September 2024.
Terduga pelaku langsung membacok dan menggorok leher korban hingga istrinya terkepar di lantai dadengan berlumuran darah di dapur rumah panggung miliknya, setelah melakukan perbuatan tersebut, korban bergegas turun dari rumah dan kabur menuju Polsek Hu’u untuk menyerahkan diri menggunakan sepeda motor milik tetangganya yg di parkir di Pinggir Gang.
“Pelaku menyerahkan diri di Polsek dengan membawa Barang Bukti berupa Belati yang di gunakan untuk melakukan perbuatan KDRT tersebut,” kata dia.
Korban yang mengalami luka serius pada bagian telapak tangan, punggung dan leher langsung dilarikan oleh masyarakat setempat ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kami membawa terduga pelaku menuju Polres Dompu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum,” jelas dia. (red).