Bima, sekilasinfontb.- Sertu Hamza Anggota Subdempom IX/2-2 Bima Subdempom IX/2-2 Bima, dibacok oleh dua terduga pelaku masing-masing AH (20) dan UD (20), di Desa Wila Maci, Kecamatan Monta Kabupaten Bima, senin 9 Swpyember 2024 sekita pukul 14.00 Wita.
Berdasarkan kronologis yang beredar di media sosial, Pukul 14.00 wita, Sertu Hamzah datang melihat tanah warisan dari orang tuannya yang berada di Dusun Ngali Baru Desa Lilamaci, Kemudian Sertu Hamzah melihat dia korban sedang merusak pagar pembatas tanah milik korban.
Korban tegur dua terduga pelaku, diduga tidak menerima teguran, sehingga langsung membacok korban mengenai kedua tangannya yang menyebabkan lengan tangan kiri dan kanan hampir putus.
Kemudia sekitar Pukul 14.30 Wita warga sekitar melihat sertu korban sudah tergeletak kena bacok langsung membawah ke RS Umum Kabupaten Bima untuk mendapatkan penanganan medis.
Tak berselang lama, satu terduga pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Monta dan selanjutnya langsung diserahkan kepada Pihak Rekrim Polres Bima untuk dilakukan proses lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik SH membenarkan adanya kejadian tersebut dan Pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.
Kejadian tersebut berawal korban berinisial HZ (L/59) ini mendatangi rumah orang tua terduga pelaku berinisial AM (L/21) melarang ibu Pelaku untuk menggarap tanah warisan dari orangtuanya.
Terduga pelaku yang tidak terima ibunya di tegur dan saat itu Korban merogoh sesuatu dalam tasnya sehingga terduga pelaku langsung membacok korban menggunakan sebilah parang.
Akibatnya Korban mengalami luka menganga di bagian tangan kanan dan oleh warga sekitar korban dilarikan ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis.
Tidak lama kemudian tepatnya pukul 15.30. Wita, PLH Kapolsek Monta Ipda Sarujin yang mendapat informasi tersebut meringankan personilnya melakukan penyelidikan dan segera mengamankan terduga pelaku.
Sesampainya di TKP personel Polsek Monta melakukan serangkaian penyelidikan dan tidak butuh waktu personel berhasil meringkus terduga pelaku.
Sebagai informasi terduga pelaku merupakan keponakan Korban Pasalnya Ibu terduga pelaku dan korban merupakan saudara kandung.
Tidak hanya itu petugas juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak keluarga agar menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut. (red).