Bima, Sekilasinfontb.- Ruas jalan Sondo – Pantai Rontu, Kecamatan Monta yang sebelumnya alami kerusakan, kini, Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas PUPR sudah mengaspal melalui anggaran yang bersumber dari DAK 2024.
Kepala Dinas PUPR Suwandi, MT menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bima di bawah kepemimpinan Hj. Indah Dhamayanti Putri ,SE, M, Ip dan Dahlan M. Noer, menegaskan, tetap komit dan konsisten membangun infrastruktur jalan yang menjadi atensi atau harus mendapatkan penanganan khusus.
“Ruas jalan Sondo – Pantai Rontu menjadi kewenangan Pemkab Bima sudah di aspal melalui DAK 2024,” kata dia, Senin 11 November 2024.
Selain itu, menurut dia yang menjadi kewenangan Provinsi pun tetap diperhatikan dan berkoordinasi dengan pihak provinsi karena berada di wilayah Kabupaten Bima.
‘”Untuk kemaslahatan masyarakat Bima kita tetap bangun. Yang belum sempat terpenuhi tahun ini dan tahun kemarin kita lanjut tahun berikutnya,’’ ujar dia.
Dijelaskannya, yang menjadi tunggakan tahun kemarin akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2025. Semua jalan sebagai penghubung antar Desa dan Dusun di wilayah yang dinilai masih terisolir semua sudah terbuka aksesibilitasnya.
“Dari tahun ke tahun kita komit membangun dan sudah banyak yang dikerjakan baik melalui DAK maupun DAU,” lanjutnya. (red).