>head>

Masuk DPO Polda NTB, Salah Satu Big Bos Narkoba Asal Bima Ditangkap

Bima, Sekilasinfontb.- Heriman diduga salah satu bandar narkoba asal Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Berhasil ditangkap di gubuk wilayah Desa Leu, Kecamatan Bolo oleh jajaran Polsek setempat, Sabtu 11 Desember 2025 sekitar sekitar pukul 04.30 wita.

Heriman masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda NTB beberapa pekan lalu, akibat tersandung kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bima.

“Heriman kami tangkap tadi subuh di gubuk wilayah Desa Leu, Kecamatan Bolo,” kata Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin via telepon.

Dia mengakui, saat penggerebekan tidak ditemukan BB berupa sabu. Namun di TKP pihaknya menemukan sejumlah barang bukti lain.

“Tidak ada narkoba, tapi kami menemukan BB berupa buah belati, handphone, dompet berisi sejumlah uang 500 ribu,” ujar dia.

Nurdin mengatakan, penangkapan Hariman di gubuk diduga sebagai tempat persembungiannya setelah ditetapkan sebagai DPO oleh Polda NTB, merupakan hasil pengembangan atas pengakuan dua orang pengedar yang ditangkap sebelumnya.

“Dua orang sebelumnya mengaku barang dari Heriman. Berdasar hasil pengembangan dan ditetapkan H sebagai DPO oleh Polda (NTB),” jelas Nurdin.

Nurdin membenarkan, saat ini H dalam perjalanan menuju Polda NTB yang diantar oleh personel Satuan Narkoba Polres Bima.

“Usai kita tangkap, langsung serah terima ke Polres Bima dan dilimpahkan ke Polda NTB,” tambahnya. (red).

>head>
0 0 votes
Beri Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
.