Mataram, Sekilasinfontb.- Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari dan sejumlah anggota DPR lainnya. Konsultasi RAPERDA tentang RTRW 2025-2045 Kabupaten Bima dengan KANWIL Kementrian Hukum dan HAM NTB di Mataram.
Kegiatan yang menghadirkan kepala OPD terkait lingkup Pemda Bima itu berlangsung selama 2 hari terhitung mulai Rabu hingga Kamis 16 Januari 2024.
“Konsultasi RAPERDA tentang RTRW 2025-2045 Kabupaten Bima dengan KANWIL Kementrian Hukum dan HAM NTB ini diharapkan mampu menciptakan produk hukum yang baik,” kata dia Kamis 16 Januari 2024.
Lanjut Dita sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten Bima ini, tidak hanya pada tahapan perencanaan, penyusunan dan pembahasan, tapi juga pada proses evaluasi efektivitas dari implementasi perda yang sudah ada.
“Kita dapat mengetahui perda-perda mana saja yang sudah relevan sehingga perlu direvisi atau diganti sesuai dengan kebutuhan serta tantangan pembangunan kedepan,” ujar dia.
Tata ruang juga perlu memperhatikan struktur dan pola dari sebuah tempat berdasarkan sumber daya alam dan buatan yang tersedia, serta aspek administratif dan aspek fungsional.
“Hal ini berguna untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan demi kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang,” pungkas dia. (red).