>head>

Tahun Pertama Dita Ketua DPRD Pimpin Paripurna LKPJ Bupati Bima

Bima, Sekilasinfontb.- Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari memimpin Rapat Paripurna dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Puteri di ruang sidang utama DPRD pada Kamis 30 Januari 2025.

Diah Citra Pravitasari mengungkapkan, LKPJ merupakan kewajiban Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang disampaikan setiap akhir tahun berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan sesuai ketetapan anggaran tahunan.

Selain sebagai kewajiban Kepala Daerah setiap akhir tahun penggunaan anggaran tahunan yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“LKPJ ini juga akan menjadi bahan evaluasi dan masukan untuk tahun anggaran berikutnya,” Ungkap mantan Ketua Karang Taruna Kota Bima tersebut.

Selain mendengarkan penyampaian LKPJ, rapat paripurna DPRD juga membentuk pansus LKPJ untuk mengkaji dan mengevaluasi.

“Hasilnya akan tuangkan dalam laporan pansus atas catatan strategis LKPJ,” kata dia.

Kita juga sudah membentuk pansus untuk melakukan kajian dan evaluasi serta memberikan catatan strategis atas LKPJ yang disampaikan hari ini.

“Kita tunggu aja nanti hasil kerjan pansusnya.” tutup dia. (red).

>head>
0 0 votes
Beri Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
.