Kota Bima, Sekilasinfontb.- Pemerintah Kota Bima menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah tahun 2025. Acara ini diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan berlangsung di Ruang Parenta Wali Kota Bima, Selasa, 4 Februari 2025.
Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pengendalian inflasi serta memastikan transparansi dan efektivitas dalam penyelenggaraan perizinan di daerah.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa nota kesepahaman mengenai kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan investasi yang bebas dari pungutan liar.
Mendagri menekankan bahwa kolaborasi dan sinergi dalam pengawasan perizinan serta pengendalian inflasi sangat krusial. Hal ini tidak hanya untuk memastikan perizinan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sistem perizinan di Indonesia. Selain itu, langkah-langkah strategis dalam menekan inflasi akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Tito Karnavian menekankan bahwa pengawasan yang ketat terhadap penyelenggaraan perizinan akan mencegah praktik korupsi serta mempermudah dunia usaha dalam mendapatkan izin usaha. “Nota kesepahaman ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam meningkatkan pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah, sehingga dapat mewujudkan kemudahan berinvestasi yang bebas dari pungli,” ujarnya.
Selain itu, rakor ini juga membahas strategi dan langkah konkret dalam pengendalian inflasi di daerah. Pemerintah daerah diminta untuk terus memantau harga bahan pokok, memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, serta melakukan intervensi pasar jika diperlukan guna menjaga daya beli masyarakat.
“Dengan kerja sama yang erat dan komitmen yang kuat, saya yakin kita dapat menciptakan sistem perizinan yang lebih transparan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat,” tambahnya.
Acara ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan kebijakan ekonomi yang stabil, transparan, dan pro-investasi. (red).